TIM PORA RAPAT KOORDINASI TINGKAT PROVINSI TERKAIT ISU-ISU AKTUAL

Lantamal VII Kupang-Kepala Dinas Kesehatan Pangkalan Utama TNI AL (Kadiskes Lantamal) VII Mayor Laut (K) M. Haris, A.Mf., S.K.M., M.Kes , mewakili Komandan Lantamal VII menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Provinsi terkait isu-isu aktual pengawasan orang asing dengan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Rapat diadakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, bertempat di Ruangan Marungga II Hotel Sasando Jl. R. A. Kartini, Kelapa Lima, Kota Kupang. Selasa, (10/03/2020).

Rapat Kordinasi Tim Pora Tingkat Provinsi Tentang Isu-Isu Aktual Pengawasan Orang Asing Terkait Dengan Upaya Pencegahan Dan Penanganan Penyebaran Covid – 19″, yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Erwin Wantania dan diikuti oleh peserta sekitar 30 orang.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian NTT, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Prov. NTT, Kepala Bidang Perizinan dan Keimigrasian Prov. NTT, Perwakilan dari Polda NTT, Perwakilan dari Kajati Prov. NTT, Kadiskes Lantamal VII, Perwakilan dari Lanud El Tari Kupang, Perwakilan dari Korem 161/WS , Perwakilan dari Disnakertrans Prov. NTT, Perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov. NTT dan undangan instansi terkait.

 

Beberapa hal disampaikan oleh pihak Keimigrasian dan Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi NTT sebagai berikut: Adapun mekanisme masuknya orang asing ke Indonesia melalui beberapa jalur atau arus lalulintas, sehingga tugas kita semua dalam hal ini Imigrasi dan Instansi lainnya untuk bersama melakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Wilayah Indonesia. Pemberlakukan pemberian VK dan VITAS kepada orang asing yang pernah berada dan/berkunjung di wilayah RRT, Korea Selatan, Italia dan Iran yaitu ditolak oleh Pihak Imigrasi Indonesia guna mencegah masuk dan penyebaran Virus Corona. Memberikan tanda masuk kepada Warga Negara RRT, Korea Selatan, Italia dan Iran yang datang dari luar negaranya dengan pertimbangan Ybs telah tinggal di luar ke-4 (empat) Negara tersebut yang tidak terjangkit/terpapar Virus Corona (Covid – 19) untuk transit dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Bahwa perkembangan Virus Corona sudah menyebar di 105 Negara dan sebanyak 4.495 orang meninggal, dimana Indonesia sendiri sudah termasuk dalam salah satu negara yang terjangkit Virus Corona dan sebanyak 19 orang telah terjangkit Virus tersebut. Adapun pelaksanaan pemantauan oleh Dinas Kesehatan yaitu dengan menggunakan Termal Scanner yang saat ini baru terpasang di Bandara El Tari, Bandara Labuan Bajo, Pintu Masuk PLBN Motaain dan PLBN Wini.

 

 

Pelaksanaan diskusi Tim Pora terkait upaya pengawasan, pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona (Covid – 19) oleh Instansi terkait beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain : Bahwa sebelumnya didapatkan informasi dari KBRI di Dili, RDTL adanya perkembangan Virus Corona di wilayah Oecusse RDTL, yang mana salah satu WN RDTL terjangkit Virus Corona, namun hal tersebut tidak benar dan telah dikonfirmasi oleh Pihak KBRI di Dili RDTL bahwa 1 (satu) orang yang diduga (suspect) terjangkit virus corona berada di Dili ibu kota RDTL atau bukan di Oecusse dimana 1 (satu) orang tersebut bukan merupakan WN Timor Leste tetapi WN Italia yang sedang berkunjung ke Dili. Adapun saat ini WN Italia tersebut sudah diisolasi di Stamford Raffles Clinic Dili sejak hari Jumat tanggal 06 Maret 2020, dimana dari hasil diagnosa dokter WN Italia tersebut terindikasi mengidap pneumonia (salah satu gejala Covid – 19) dan sampel darah WN Italia tersebut sudah dikirim ke Darwin, Australia guna dilaksanakan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel darah WN tersebut. Dengan adanya perkembangan informasi tersebut, diharapkan Tim Pora Provinsi NTT dan Instansi terkait meningkatkan sinergitas dalam hal pengawasan, pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona (Covid – 19) di Wilayah Provinsi NTT serta meminimalisir adanya isu-isu yang berkembang terkait penyebaran Virus Corona di media-media sosial yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari perkembangan informasi yang tidak benar/bertanggung jawab (Hoax). Perlu adanya penyampaian informasi atau sosialisasi terhadap masyarakat oleh Pemerintah Daerah terkait penyebaran Virus Corona (Covid – 19), langkah-langkah pencegahan dan upaya yang diambil (penanganan), sehingga dapat memberikan pemahaman, rasa aman serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sebagai akibat adanya berita/isu-isu Hoax yang berkembang di masyarakat.

 

Dari awal sampai dengan selesai kegiatan Rapat Tim Pora berjalan tertib, lancar dan aman.

 

 

/ Dispen Lantamal VII