PRAJURIT LANTAMAL VII PADAMKAN API DI MARKAS KOMANDO LANTAMAL VII

Lantamal VII – Wakil Komandan (Wadan) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kolonel Marinir Djentaju Suprihandoko mewakili Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa pada acara pembukaan Pelatihan Penanggulangan Bahaya Kebakaran bertempat di Ruang Serba Guna Markas Komando (Mako) Lantamal VII. Selasa, (28/01/20)

Latihan penanggulangan bahaya kebakaran merupakan salah satu kegiatan dalam usaha menambah pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme prajurit Lantamal VII. Khususnya kemampuan tentang pencegahan dan pemadaman kebakaran, penyelamatan jiwa/evakuasi, meningkatkan kewaspadaan tentang bahaya kebakaran, memahami sistem perlindungan dan pengamanan terhadap bahaya kebakaran serta mencegah untuk meminimalisir terjadinya kebakaran. 

Dalam sambutan Danlantamal VII yang dibacakan Wadan menyampaiklan “Tujuan latihan ini adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh personel Lantamal VII agar dapat mengantisipasi dengan cepat apabila terjadi kebakaran dan juga pengetahuan bagaimana antisipasi agar kejadian kebakaran itu tidak terjadi. Kebakaran merupakan musibah yang ingin dihindari setiap orang. Namun kurangnya pengetahuan tentang langkah pencegahan kebakaran menjadi salah satu pemicu kebakaran yang paling sering terjadi, dengan mengetahui langkah pencegahan kebakaran yang tepat, risiko terjadinya kebakaran dapat ditekan karena ketidaktahuan cara memadamkan api serta kepanikan, sering membuat api kecil menjadi besar dan menyebabkan kebakaran”.

Materi pelatihan meliputi pelajaran pengetahuan dasar tentang macam – macam penyebab kebakaran, pengetahuan tentang alat pemadam kebakaran dan penggunaannya serta latihan lapangan pemadam kebakaran.

Diakhir amanatnya Danlantamal VII menyampaikan beberapa penekanan antara lain :

Pertama, peserta dan penyelenggara latihan agar melaksanakan latihan dengan sebaik-baiknya. Dan pahami benar setiap materi yang diberikan sehingga kita sebagai prajurit mempunyai kemampuan dalam pencegahan dan pemadam kebakaran serta memiliki kemampuan manajemen tanggap darurat terhadap kebakaran sehingga tindakan pencegahan serta penanggulangan akibat kebakaran tersebut dapat diminimalisir dan tidak menjatuhkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak kerusakan nonmateri maupun psikologis.

Kedua, laksanakan pengawasan dan pengendalian latihan agar pelaksanaan latihan dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

Ketiga, taati prosedur cara pemadamkan kebakaran, perhatikan keamanan personel, materiil dan pengamanan berbagai aspek.

Keempat, dalam keadaan darurat isyaratkan, latihan ditunda / dihentikan / selesai atau dilanjutkan.

Turut hadir dalam kegiatan pembukaan Pelatihan Penanggulangan Bahaya Kebakaran antara lain Dansatrol Lantamal VII, para Asisten Danlantamal VII, para Kasatker Lantamal VII, Danyonmarhanlan VII, Danpomal Lantamal VII dan Instruktur dari Dinas PMK kota Kupang.

 

By. Dispen Lantamal VII.