DANLANTAMAL VII INGATKAN BAHAYA RADIKALISME

Lantamal  VII Kupang – Komandan Pangkalan Utama TNI AL(Danlantamal) VII  Laksamana Pertama(Laksma) TNI IG. Kompiang Aribawa  memberikan pengarahan dan pencerahan kepada prajurit dan PNS TNI AL Lantamal VII di gedung marshaling  area  Mako Lantamal VII, Kamis (21/11/19).

Jam Komandan  merupakan kesempatan pimpinan  untuk  berkomunikasi secara langsung dengan  seluruh anggota untuk mengetahui kondisi langsung para prajuritnya maupun sejauh mana keberhasilan tugas-tugas, selain itu sarana untuk kedekatan antara pimpinan dengan bawahan.

Pada jam Komandan tersebut Danlantamal VII  menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit dan PNS TNI AL Lantamal VII diantaranya: Prajurit dididik, dilatih, dilengkapi dan disiapkan untuk menjadi prajurit tangguh, kuat dan profesional untuk melaksanakan tugas pokok dalam menghadapi musuh. Bukan untuk menyakiti rakyat dan berkelahi sesama aparat untuk itu hindari perkelahian sesama anggota TNI, anggota TNI dengan anggota Polri dan anggota TNI dengan masyarakat. Prajurit Lantamal VII harus menyadiri jati dirinya sebagai tentara rakyat,  dimana tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia, tentara pejuang, yaitu tentara berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya, tentara nasional, tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan serta agama, tentara profesional, adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional. Komandan juga berpesan agar waspada terhadap berita hoax yang akan membawa kepada perpecahan bangsa dan bijaklah dalam menggunakan medsos serta berprilaku sesuai dengan koridor-koridor yang sudah ditentukan, jangan menyebarkan berita tentang dinas yang bersifat rahasia melalui medsos, manfaatkan medsos untuk hal-hal yang positif.

Lebih jauh Danlantamal VII menekankan kepada prajuritnya untuk mewaspadai  faham radikalisme. Untuk menangkal paham radikalisme agar para prajurit menjadikan 4 (empat) konsensus dasar berbangsa dan bernegara yang terdiri dari Pancasila sebagai pilar untuk kokohnya negara-bangsa Indonesia, Undang-undang Dasar 1945 sebagai pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, lalu pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika dan peraturan-peraturan internasional yang telah diratifikasi sebagai senjata yang ampuh untuk menangkal  faham radikalisme.

Demikian juga dengan bahaya  narkoba,  setiap prajurit agar menjaga keluarga masing-masing karena narkoba sudah masuk ke desa-desa sudah menyentuh kalangan bawah, selain itu Danlantamal VII Kupang juga menyinggung  masalah LGBT dan asusila sudah mencoreng nama baik  TNI khususnya TNI AL agar prajurit terhindari LGBT dan asusila  serta hindari prilaku-prilaku seks yang menyimpang.

Hadir dalam acara tersebut Wadan Lantamal VII  Kolonel Laut (P) M. Nazif, Para Asisten Danlantamal VII, Dansatrol  Lantamal VII, Danlanudal Kupang, Danyomarhanlan  VII, para Kasatker, Para Kadis, para Paban Lantamal VII  beserta seluruh Prajurit dan PNS Lantamal VII.

(Dispen Lantamal VII).