PELETAKAN BATU PERTAMA OLEH DANLANTAMAL VII PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
Komandan Pangkalan Utama TNI-AL(Lantamal) VII Kupang Laksamana Pertama TNI IG.Kompiang Aribawa meletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni di Rt.03/Rw.02 Desa Namosain Kecamatan Alak, Kota Kupang, Kamis (05/11/2019).
Peletakan batu pertama oleh Danlantamal VII Kupang sebagai tanda dimulainya pembangunan 6 (enam) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni. Pada acara tersebut turut hadir Ibu Ketua dan Pengurus Korcab VII DJA II, Para Asisten Danlantamal VII , Dansatrol Lantamal VII, Kadis PU Propinsi NTT ,Camat Alak, Lurah Namosain, Lurah Osmok, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Alak .
Dalam kutipan sambutannya Danlantamal VII “ Semoga dengan adanya bedah rumah ini dapat meningkatkan taraf hidup dan kualitas kesehatan bagi keluarga yang mendapat bantuan. Bagi warga sekitar diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian sosial , kebersamaan dan gotong royong karena terselenggaranya renovasi rumah layak huni melibatkan partisipasi warga sekitar”.
Kegiatan berakhir dengan pembacaan doa oleh tokoh agama setempat .
/ Dispen Lantamal VII Kupang