TARAKAN – Senin (27/0519) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan merupakan Lanal yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan berada dibawah jajaran Komando Lantamal XIII Tarakan Koarmada II. Dalam setiap melaksanakan tugas pengamanan perairan perbatasan dengan negara tetangga, personel Lanal Nunukan selalu dalam kewaspadaan dan kesiap siagaan yang tinggi terutama pelaksanakan pengamanan dan patroli gabungan Kamlatas dengan instansi terkait yang menggunakan Patkamla Sei Ular Lanal Nunukan dalam rangka menghadapi pelaksanaan angkutan lebaran yang dilaksanakan setiap pukul 10.54 s.d 12.16 Wita.
Patroli ini selain untuk meningkatkan keamanan juga untuk mensinergikan aparat terkait sehingga selalu terjalin komunikasi yang baik saat menjalankan tugas di lapangan. Patroli ini bertujuan untuk mendata perahu perahu penumpang dan barang, salah satu kapal yang diperiksa adalah KM ML. Nurhadzlina GT .75.25 dari Bagao Tawi-Tawi Philipina yang merupakan kapal tramper, dikapal ini dokumen kapal lengkap dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol dan apabila ada perahu atau kapal yang tidak dilengkapi dokumen, di sarankan untuk melengkapi dan tidak diijinkan beroperasi sementara waktu sampai dokumen-dokumennya lengkap.
Berkaitan dengan ijin trayek antara PM dan KM itu berbeda, Petunjuk dari KSOP Nunukan yang terlibat dalam patroli gabungan Kamlatas, menjelaskan bahwa sebetulnya Dinas perhubungan salah dalam memberikan nama perahu penumpang yang seharusnya di diberi nama PM (Perahu Motor), namun kenyataan diberi nama KM (Kapal Motor).
Para penumpang perahu motor di arahkan untuk selalu memakai swempes saat perahu berjalan.
Pada kegiatan patroli ini dihadiri oleh Pasop Lanal Nuk Kapten Laut (P) Abdul Khaliq selaku Katim Patroli, Dan Posmat Tunon Taka Lettu Laut (P) Nanang S.B, beserta Tim F2QR Lanal Nunukan, Polsek KSKP Nunukan Aiptu Hengky D.A beserta 1 pers Polairud Nunukan, Kasi pengawasan dan penindakan Imigrasi kelas II Nunukan Bapak Bimo Mardi Wibowo, KSOP (Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan) Nunukan Bapak Wiwin Karama, Bea Cukai Nunukan Bapak Reza F.
Dispen Lantamal XIII Koarmada II