TIM F2QR LANTAMAL XIII TARAKAN LAGI-LAGI GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU SEBERAT 5,4 Kg DI TELUK SULAIMAN


TARAKAN – Senin (06/05/19) “Berantas peredaran narkotika di Kaltara” perintah ini yang sering kali di sampaikan Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Judijanto, M.Si., M.A. kepada Tim Fleet 2 Quick Response (F2QR) Lantamal XIII sebagai bentuk keseriusan Lantamal XIII dalam membasmi musuh negara yang dampaknya dapat merusak generasi muda bangsa.


Dalam Press Release Danlantamal XIII bersama Danlanal Balikpapan, Kepala BNN Propinsi Kaltim, Kepala Kanwil Bea Cukai DJBC Kalbagtim, Kasubdit DLB BNN RI dan awak media dari Kompas TV, Kaltim Pos, Balikpapan Pos, TVRI serta Tribun Kaltim yang di gelar di Pangkalan TNI AL Balikpapan tadi siang pada pukul 15.00 s.d 15.50 Wita, beliau menyampaikan kronologis penangkapan kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,4 Kg oleh Tim F2QR Lantamal XIII yang bekerjasama dengan BNN RI dan Bea Cukai DJBC Kalbagtim.

Penangkapan terhadap kurir Narkoba tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat, selanjutnya pada hari Kamis (02/05/19) pukul 07.30 s.d 09.40 Wita Tim F2QR Lantamal XIII Teluk Sulaiman dan Tim F2QR Lantamal XIII Berau melaksanakan pengamatan di setiap penginapan yang berada di Kecamatan Biduk-biduk dan berhasil menemukan salah satu penginapan dengan nama Teluk Permai yang berada di Jl. Dermaga Kampung Teluk Sulaiman Kecamatan Biduk-biduk, selanjutnya Tim melaksanakan penyelidikan di penginapan tersebut. Pukul 10.00 Wita Tim memastikan keberadaan terduga dengan cara mentracking posisi sinyal HP terduga dan hasil tracking tersebut didapati bahwa kurir tersebut berada di penginapan Teluk Permai (Bukan penginapan Biduk Permai).

Pada pukul 11.00 Wita Tim F2QR Lantamal XIII melaksanakan check in ke penginapan Teluk Permai untuk Puldata tamu yang berada di penginapan tersebut, dengan hasil tamu yang berada di penginapan tersebut berjumlah 5 orang (3 wanita dan 2 Pria) dengan membawa barang sesuai dengan ciri-ciri yang di dapat. Pukul 18.30 Wita Tim dari Bea Cukai DJBC Kalbagtim tiba di Teluk Sulaiman untuk bergabung ke Tim F2QR Lantamal XIII selanjutnya seluruh Tim melaksanakan pemantauan di penginapan Teluk Permai. Pukul 23.30 Wita Tim dari BNN RI tiba di penginapan Fajirah kampung Giring-Giring Kec. Biduk-biduk, selanjutnya Tim gabungan melaksanakan Briefing tentang penangkapan Kurir tersebut.

Pada hari Jumat (03/05/19) pukul 19.30 Wita Tim gabungan melaksanakan penyergapan terhadap terduga di penginapan Teluk Permai dan berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,4 Kg berserta 4 orang tersangka. Barang bukti lain yang didapat di TKP diantaranya :
– 5 bungkus plastik (1 bungkus @ 1 kg) yang berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas jinjing berwarna biru.
– 1 (satu) unit HP merk Samsung Duos 4G warna putih
– 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih
– Uang sebanyak Rp 300.000

Dispen Lantamal XIII.