KOARMADA II – Surabaya, 28 November 2018
Asisten Personel (Aspers) Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Singgih Sugiarto, S.T., menghadiri acara pembinaan teknis fungsi perawatan personel (Bintek Watpers), bertempat di di Gedung Panti Tjahaja Armada (PTA) Koarmada II, Ujung Surabaya. Rabu (28/11/2018).
Dalam sambutan Kepala Dinas Perawatan Personel Angkatan Laut (Kadiswatpersal) Laksamana Pertama TNI Rubiyanto, S.E., M.M., yang di bacakan Sekdiswatpersal Kolonel Laut (S) R.A. Mulyadi menyampaikan pembinaan teknis fungsi perawatan personel merupakan kegiatan untuk memberikan informasi, pemahaman dan bimbingan serta sosialisasi berkaitan dengan teknis perawatan personel kepada personel TNI Angkatan Laut. Kegiatan ini di tandai dengan adanya permasalahan di lapangan yang belum sinergis yang mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
Adapun temuan yang tidak sinergis diantaranya adalah masih belum di pahaminya proses usulan untuk mendapatkan tingkat dan golongan cacat, pembayaran santunan cacat bagi personel TNI AL penyandang disabilitas dan usulan beasiswa. Selain itu masih minimnya pemahaman dalam proses usulan gugur/ tewas utamanya dalam pembuatan kronologis yang tidak sinkron dengan usulan gugur/tewasnya, sehingga dengan adanya kegiatan ini akan memfasilitasi anggota yang belum memahami.
Selain persoalan tersebut, masalah panggon (Rumah) juga perlu mendapatkan perhatian karena masih banyak anggota yang sudah pensiun tetapi masih banyak yang menempati rumah dinas dan diberikan kesempatan menempati sampai janda/duda, meninggal dunia, tentunya hal ini akan menambah jumlah personel yang tidak menempati rumah negara.
Oleh karena itu telah diupayakan solusi pemecahannya dengan diadakannya pengadaan program pemilikan perumahan pribadi melalui dana Tabplin bahkan progaram PPMD TNI AL yang telah dikembangkan dengan terbitnya Keputusan Kasal Nomor KEP/1997/IK/2017 tanggal 27 September 2017 tentang ketentuan pembangunan, pembelian dan renovasi rumah pribadi melaluli dinas TNI AL.
Di samping masalah di atas ada persoalan yang tidak boleh dilupakan yakni masalah keselamatan dan kesehatan kerja, personel dalam melaksanakan tugas masih sering terancam keselamatan dan kesehatannya yang di sebabkan oleh kecelakaan kerja yang berakibat pada kecelakaan fisik, mental dan kerugian materiil.
Terkait dengan berbagai permasalahan tersebut sudah tentu menjadi kewajiban kita untuk memberikan pencerahan agar apa yang sudah menjadi hak personel tidak terabaikan justru sebaliknya untuk menjadi perhatian. Untuk itu Kadiswatpersal mengajak kepada seluruh pejabat personel di satuan kerja wilayah Koarmada II agar selalu meningkatkan dan memberikan perhatian terhadap hak personel.
Tentunya hal ini dimaksudkan untuk menghindari pengurusan hak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan personel umumnya, diri sendiri, keluarga atau dinas, harapannya para peserta Bintek fungsi Watpers dapat mengerti berkaitan hak-hak personel dalam bidang perawatan personel.
Kadispenkoarmada II Letkol Laut (KH) Suratno, S.S., M.M