Makassar-Rabu (14/11/2018), Ketua Dewan Pengurus Korpri (DPK) Sub Unit Lantamal VI DR. Dra. Hj. Harlindah H. A., M. AP., mengadakan pertemuan dengan seluruh Personel PNS Lantamal VI bertempat di Gedung Hasanuddin Mako Lantamal VI pada tanggal 13 November 2018 kemarin.
Tujuan diadakannya pertemuan ini adalah untuk menyampaikan hasil Rakor ke-6 KORPRI TNI AL tahun 2018 pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2018 yang dilaksanakan di Aula Mess TNI AL RE Martadinata, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bandung, Jawa Barat.
Sesuai dengan amanat dari Asisten Personel (Aspers) Kasal Laksamana Muda TNI I Nyoman Mandra, M.Sc pada Rakor ke-6 KORPRI TNI AL tahun 2018, Ketua DPK Sub Unit Lantamal VI menyampaikan bahwa seluruh Segenap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) TNI Angkatan Laut khususnya PNS Lantamal VI agar tetap teguh dan netral dalam suksesi politik yang kapan saja dapat mempengaruhi keberpihakan. “Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dimana dalam peraturan tersebut keberadaan Korpri sebagai korps profesi bagi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana juga diamanatkan dalam Pasal 126 UU ASN yang akan memberikan kedudukan bagi para PNS yang lebih kuat dan jelas serta aman dari intervensi manapun utamanya partai politik”, ujar Hj. Linda.
Sebagai PNS di lingkungan Lantamal VI diharapkan harus tetap netral dan jangan ada yang terlibat dalam partai politik ataupun golongan dari manapun juga, tingkatkan skill dan profesionalitas kita sebagai PNS dalam mendukung tugas-tugas pokok TNI AL, kata Ketua DPK Sub Unit Lantamal VI ini.
Selain menyampaikan hasil Rakor tersebut, pertemuan ini juga membahas tentang persiapan dalam rangka menyambut HUT ke-47 KORPRI di lingkungan unit TNI Provinsi Sulawesi Selatan.