KRI FATAHILLAH- 361 TANGKAP KLM. SUMBER BAROKAH

KOARMADA II –  Nunukan, 02 November 2018

KRI Fatahillah-361 melaksanakan Opsgab Garda Nusa-18 dibawah Komando Kendali Guspurlaarmada II yang tergabung dalam Second Fleet Quick Response (SFQR), dengan Komandan KRI Letkol Laut (P) Sandy Kurniawan, berhasil mengamankan dan menangkap KLM. Sumber Barokah, di perairan Nunukan. Jum’at (02/11/2018).

KRI Fatahillah – 361 sedang berpatroli  pada kordinat 03° 44’ 500” U – 118° 54’ 000” T atau ZEEI 60 Nm sebelah timur P. Nunukan, mendeteksi kontak permukaan pada radar di baringan 150 jarak 4 Nm. Pengawas melaksanakan pengamatan terhadap kontak tersebut dengan menggunakan teropong, diketahui kontak tersebut adalah KLM yang sedang linla dari Sangkurilang menuju Tawau, pada jarak 1 Nm diketahui nama kapal tersebut adalah KLM. Sumber Barokah.

Asisten perwira jaga laut melapor kepada Komandan, dan selanjutnya Komandan naik ke anjungan langsung mengambil alih komando kapal. Tidak lama kemudian Komandan KRI memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur bahaya permukaan lalu dilanjutkan peran  pwnghentian dan pemeriksaan.

Melalui pengeras suara KRI FTH- 361, KM. Sumber Barokah diperintah mendekat sampai dengan merapat pada lambung kiri KRI, setelah merapat, KRI FTHI- 361 menurunkan tim periksa satu turun ke KLM untuk melaksanakan pemeriksaan  sedangkan nahkoda membawa dokumen -dokumen untuk diperiksa, pemeriksaan dilaksanakan di anjungan KRI Fatahillah – 361.

Untuk kepentingan penyidikan dilaksanakan pemeriksaan dokumen-dokumen dan muatan KLM, hasil pemeriksaan tersebut, kapal diduga melakukan pelanggaran tindak pidana yaitu menyelundupkan 350 batang kayu hitam dari Indonesia ke Malaysia, SPB tidak ada, SKHH tidak ada, Buku Sijil/buku pelaut tidak lengkap, dan perangkat radio alat komunikasi tidak ada.

Komandan KRI Fatahillah-361 memerintahkan agar KLM. Sumber Barokah ditangkap dan dokumen kapal serta 4 orang ABK KLM. Sumber Barokah  ditahan di KRI Fatahillah – 361 untuk selanjutnya KLM dikawal dan diserahkan kepada Pangkalan TNI AL Nunukan guna proses hukum lebih lanjut.

 

Kadispenkoarmada II, Letkol Laut (KH) Suratno, S.S., M.M.