Koarmada II. Manado, Senin (20/8/2018). Danlantamal Vlll Laksamana Pertama TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., menghadiri acara Penenggelaman/pemusnahan Barang Bukti Kapal Ikan Asing (KIA) Pelaku Illegal Fishing di Perairan Pantai Kema Bitung.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan sambutan Gubernur Sulut yang diwakili Kadis Kelautan dan Perikanan Prov. Sulut Bapak Reynold, selanjutnya pembacaan Berita Acara eksekusi dan penyerahan Barang bukti yang akan dimusnahkan dari Dir Yustisia kepada Dansatgas 115 Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan, Wakasal, beserta tamu VVIP menuju lokasi penenggelaman di Perairan Pantai Kema Bitung menggunakan KP. BISMA – 8001. Selain di Bitung ada 10 tempat yang juga melaksanakan pemusnahan barang bukti Kapal Ikan Asing yaitu Lantamal XI Merauke, Lantamal IX Ambon, Dirpolairda Kaltara, Lantamal XII Pontianak, Lanal Cirebon, Dirpolairda Kepri, Lanal Ranai, Lanal Tarempa, Dirpolairda Sumut, dan Dirpolairda NAD.
Dan di tempat itu juga, tampak Kal Patola dan Kal Siau berjaga-jaga untuk pengamanan. Hadir pada kegiatan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pudjiastuti, Bapak Wakasal Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, Sekjen KKP, Kajati, Dirjen PRL, Bapak Gunaryo, Staf Khusus Satgas 115 Laksdya TNI (Purn) Widodo, Koordinator Staf Khusus Bpk Hasan Wirayudha, Danlantamal Vlll Laksamana Pertama TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., Kabinda, Danguspur/kamla, Dirops, KS Armada II, Dirpolair BHK, Walikota, Kadis Dkp, Ka Zona Wilteng Bakamla, Dir Yustisia, Danlanud Sri.
Demikian berita Dinas Penerangan Lantamal VIII.